Infosumbar.net – Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuranji. Seorang remaja berusia 18 tahun ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan ganja. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (20/11) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jalan Salak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Lokasi tersebut selama ini memang kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang didampingi KBO Narkoba Ipda Hidayatul Akmal mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial RSV (18), warga Jalan Salak Dalam, Kelurahan Kuranji. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui bekerja sebagai swasta dan berdomisili tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran ganja. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 paket plastik klip bening berisi batang, ranting, daun, dan biji diduga ganja.
“Selain ganja, petugas juga menyita satu alat timbangan, satu kotak berwarna kuning, satu bungkus plastik asoi hitam, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba. Seluruh barang bukti ditemukan saat pelaku diamankan di Jalan Salak Dalam,” kata Kasat Narkoba.
Dalam interogasi awal, Regi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pengakuan ini sekaligus memperkuat bukti awal penyidikan terhadap pelaku.
Penangkapan dan pengamanan barang bukti berlangsung tanpa perlawanan. Setelah semua proses awal dilakukan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Martadius menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba Polresta Padang akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Dengan tertangkapnya pelaku, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kuranji dan sekitarnya,” tegasnya (*)








