Infosumbar.net – Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi penangkapan yang digelar pada Kamis malam (13/11). Ketiga pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik berdasarkan sejumlah laporan masyarakat.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah RI, (22) , warga Jalan Juanda, Padang. Reski terlibat dalam aksi curanmor yang terjadi di kawasan Pasar Pagi.
Menurut informasi, Reski sempat melarikan diri ke Provinsi Riau usai melakukan aksinya. Ketika kembali ke Padang pada Kamis sore, ia langsung diamankan petugas saat melintas di kawasan Lubuk Buaya.
Selain Reski, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni RH (40)warga Kayu Kalek, serta PH (46) , warga Jalan Adinegoro, Batang Kabung. Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan lanjutan dari kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian mereka dijual ke wilayah Pesisir Selatan. Polisi saat ini menelusuri jaringan penadah yang diduga menjadi tempat penjualan barang bukti tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan adanya penangkapan dan pengembangan kasus ini. Ia menyebut ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih mendalami arah peredaran sepeda motor hasil curian yang dijual ke luar kota. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan penghubung yang terlibat,” ujar Kompol M. Yasin Jumat (14/11)
Polresta Padang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat aman. Polisi berkomitmen menekan angka curanmor yang masih sering terjadi di wilayah Padang (*)








