Infosumbar.net- Jajaran Polsek Koto Tangah telah menangkap seorang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan Pasar Lubuk Buaya Padang.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, Pukul 09.15 WIB.
“Diduga melakukan pungli di kawasan Pasar Lubuk Buaya, pelaku inisial RS (19) kita tangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Diakuinya, penangkapan berdasarkan video yang tersebar dan viral di sejumlah media sosial. Dalam video, pelaku melakukan Pungli kepada pedagang sayur dan buah-buahan.
“Pungli itu terjadi di pelataran parkir Pasar Lubuk Buaya, sehingga perbuatan pelaku direkam kemudian di viralkan di media sosial,” jelasnya.
Setelah ditangkap, kata Afrino, pelaku mengakui perbuatannya. Pungli dilakukan pada hari Selasa, tanggal 02 Mei Pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
“Kemudian pelaku pelaku ini juga mengakui melakukan Pungli hanya selama 30 April sampai 02 Mai 2023,” bebernya.
Kemudian uang hasil pungli itu dipergunakan pelaku untuk biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit-sakitan.
“Jadi pelaku menggantikan ayahnya yang sedang sakit untuk memarkir di pelataran parkir di lokasi tersebut,” ungkapnya. (Bul)