Infosumbar.net- Ratusan botol minuman beralkohol dan petasan ditertibkan tim gabungan Satpol PP, SK4, Dinas Pariwisata Dan DPMTSP, pada Sabtu (18/3/23) dinihari.
Penertiban dilakukan dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Barang bukti yang disita selanjutnya dibawa ke Mako Pol PP Padang.
Dalam penertiban, Satpol PP bersama tim gabungan menyisir sejumlah tempat penjual minuman beralkohol (Minol) yang ada di kota Padang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan peraturan daerah lainnya.
“Kita lakukan penegakan Perda maka menjelang masuki bulan puasa kita lakukan penertiban,” kata Kabid P3D Satpol PP, Rio Ebu Pratama.
Kedepan Operasi ini akan digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Peraturan Daerah yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah, dengan harapan masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang ditempat hiburan malam yang melewati jam operasional, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil.
“Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil,” jelas Rio Ebu.
“Kami meminta kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan, agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Walikota Padang terkait kegiatan selama bulan Ramadhan marilah kita bersama sama menjaganya,” pungkasnya. (Bul)