Infosumbar.net- Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggerebak sebuah warung di kawasan by pass diduga tempat pengecer minum beralkohol, Selasa (17/5/2023) malam.
Selain minum beralkohol, petugas juga menjaring tiga wanita diduga pemandu karaoke beserta satu sound System dari dalam warung.
Kabid P3D Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, warung tersebut disinyalir sebagai tempat karaoke yang di pandu oleh tiga orang wanita.
“Selain di kawasan by pass, minuman beralkohol sebagai disita dari tempat karaoke di kawasan Bukit Putus,” katanya.
“Karena tidak mengantongi izin, puluhan botol minuman beralkohol ini dibawa ke Mako Pol PP,” katanya lagi.
Begitupun dengan alat Karaoke serta tiga orang perempuan diduga sebagai pemandu lagu juga di bawa petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Karena memilik kartu identitas (KTP), tiga wanita ini juga ikut diamankan dan diperiksa petugas PPNS,” pungkasnya. (Bul)