Infosumbar.net – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Padang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari TNI dan Polri, Sabtu (1/2/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dilakukan secara serentak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang.
Kepala Lapas (Kalapas) Padang,Junaidi Rison, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba serta tindak penipuan di dalam lapas.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia ini merupakan bentuk sinergi kami dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sebelum razia dilakukan, seluruh tim yang terdiri dari personel Kanwil Ditjenpas Sumbar, petugas Lapas Padang, serta dua anggota TNI dan dua anggota Polri mengikuti apel bersama. Apel ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan dan pembagian tugas penggeledahan.
Setelah apel, tim dibagi menjadi beberapa kelompok yang menyisir kamar hunian WBP. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang terlarang, namun tidak ditemukan narkoba.
Seluruh barang sitaan langsung didokumentasikan dan dimusnahkan setelah razia selesai. Selain itu, pihak lapas juga melakukan tes urine kepada sejumlah WBP yang hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
Kalapas Padang menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin guna memastikan tidak ada peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas,” tutupnya. (Bul)