infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang meluncurkan aplikasi pengaduan untuk warga, berbasis website, dengan alamat https://kiniko.padang.go.id. pada Kamis (10/11/2022).
Wali Kota Hendri Septa meluncurkan aplikasi bernama “Padang Kiniko”, di ruangan Executive Lounge Balaikota Padang. Dia mengatakan, agar aspirasi warga tak tersumbat, setiap pengaduan diterima dan dilihat langsung oleh Wali Kota Padang, kepala OPD, serta seluruh camat, untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Aplikasi ‘Padang Kiniko’ diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan, memberikan opini dan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Padang, setiap pengaduan diterima OPD maupun kecamatan yang nantinya akan diproses,” ujar Hendri Septa.
Hendri Septa menekan tombol di layar touch screenb yang diisaksikan Ketua TP-PKK Kota Padang Ny Genny, yang merupakan Hendri Septa serta seluruh camat, menandai peluncuran aplikasi tersebut.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Al Amin selaku pihak yang penggagas, mengatakan aplikasi “Padang Kiniko” merupakan jawaban atas banyaknya permintaan dari warga yang menginginkan adanya ruang aduan dan aspirasi publik.
Diakuinya, selama ini warga tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Terkadang, warga menyampaikan aspirasinya langsung ke handphone wali kota atau camat setempat.
“Kita tentunya tak ingin aduan warga tersumbat, karena itu kita bergerak cepat untuk membuat aplikasi ini,” kata Al Amin.
“Bapak Wali Kota Hendri Septa memang menginginkan adanya aplikasi pengaduan. Hal ini diharapkan akan dapat mendekatkan warga dengan wali kota. Sehingga tidak ada lagi sekat dan batasan,” lanjutnya.
Al Amin mengharapkan, setelah ini setiap pengaduan warga dapat terjawab secara cepat, pelayanan kepada publik pun semakin prima.