infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Padang Terancam Hukuman Sosial Perda Tentang Kebersihan

20 Agustus 2025 - 14:02 WIB
in Padang
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Padang Terancam Hukuman Sosial Perda Tentang Kebersihan

Walikota Fadly Amran saat penyerahan motor becak bagi LPS se-Kota Padang, Rabu (20/8/2025)/Diskominfo Padang


infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga kebersihan kota dengan menyiapkan langkah tegas berupa reward and punishment bagi masyarakat.

Tidak hanya penghargaan bagi warga yang disiplin, namun juga hukuman sosial bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menyerahkan 178 unit becak motor (bentor) untuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang di Lapangan Imam Bonjol, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, keberadaan LPS merupakan wujud pemberdayaan masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah di lapangan.

BACA JUGA :   Aksi Cepat Warga dan Brimob Padamkan Becak Motor yang Terbakar

“Sebanyak apapun bentor kita tambah, tidak akan berarti kalau masyarakat tidak berkontribusi. Fokus kita ke depan adalah kontribusi warga, pemilahan sampah sejak rumah tangga, serta penerapan reward and punishment. Akan ada hukuman sosial bagi yang melanggar Perda,” tegas Fadly.

IKLAN

Ia menjelaskan, Pemko Padang telah bekerja sama dengan Badan Permasyarakatan untuk menyiapkan skema hukuman sosial tersebut. Bentuknya bisa berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Kita ingin Padang menjadi pionir dalam menegakkan aturan kebersihan. Dengan adanya perubahan KUHP 2023 yang berlaku 2026, kita akan memulai lebih dulu. Hukuman sosial ini tidak hanya memberi efek jera, tapi juga edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :   Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award 2025, Walikota Fadly Amran: Perkuat Budaya "Goro" Warga

Selain penguatan aturan, Fadly juga menyoroti pentingnya pengolahan sampah berbasis teknologi. Saat ini Pemko Padang tengah menyiapkan penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah plastik yang mencapai 200 ton per hari menjadi energi bernilai ekonomi.

“Kalau RDF berjalan, potensi sampah plastik bisa diubah menjadi nilai tambah. Memang proses lelang sempat gagal beberapa kali di pusat, tapi kita optimis karena sudah ada investor dari Jepang dan nasional yang tertarik,” kata Fadly.

BACA JUGA :   Kunjungan Khusus ke PT Semen Padang, BP BUMN dan BTN Sorot dan Puji SEPABLOCK

Menurutnya, langkah ini merupakan kombinasi strategis: penguatan armada LPS, pemberdayaan masyarakat, pemilahan sampah, penegakan aturan, hingga pemanfaatan teknologi RDF. Dengan sinergi itu, Padang menargetkan pengelolaan sampah lebih efisien sekaligus mendukung target nasional mengakhiri open dumping pada 2029.

“Kalau masyarakat disiplin, sampah bernilai bisa dimanfaatkan, dan hanya residu yang masuk ke TPA. Itulah cara terbaik agar kebersihan kota benar-benar terjaga,” tutup Fadly.

 

Tags: Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS)Pelanggar PerdaPengelolaan SampahPerda Kota Padang

Related Posts

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

22 November 2025
Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

21 November 2025
Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi  Kota Padang

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

21 November 2025
Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

21 November 2025
Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

21 November 2025
Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

20 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022