infosumbar.net – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar warga binaan.
Razia sebagai bagian dari program nasional bertajuk “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”. Kegiatan ini merupakan komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Razia dilaksanakan pada Selasa dini hari, 15 April 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Sasaran utama penggeledahan adalah Blok Kamar CI yang dihuni oleh 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seluruh proses dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sebelum kegiatan dimulai, apel pengarahan digelar dan dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas serta menyamakan persepsi dan prosedur pelaksanaan tugas agar razia berjalan tertib dan profesional.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib dan Ka. KPLP, serta didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, seluruh jajaran pengamanan, dan petugas JFT/PKP. Regu Pengamanan (Rupam) turut berperan aktif dalam mendukung keamanan dan kelancaran pelaksanaan razia.
Kalapas Padang, Junaidi Rison, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap dalam kondisi aman dan bersih dari benda-benda terlarang. Ini juga bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kontrol internal terhadap pelaksanaan aturan,” ujarnya.
Barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda lain yang berpotensi membahayakan keamanan menjadi fokus utama pemeriksaan.
Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan demi mewujudkan sistem pembinaan yang bersih, aman, dan bermartabat.(Bul)