Infosumbar.net- Satlantas Polresta Padang telah melakukan penilangan terhadap ratusan kendaraan selama Operasi Zebra Singgalang 2023 yang berlangsung selama 14 hari, 4-17 September 2023.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, selain surat tilang, pihaknya juga telah mengeluarkan berkas teguran bagi 1.400 pengendara.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, pihaknya Operasi Zebra Singgalang 2023 selama 14 hari, 4-17 September 2023.
Diakuinya, selain tilang manual, Satlantas Polresta Padang juga melakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Sebanyak 974 penilangan manual, 323 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan 448 tilang ETLE Mobile. Paling banyak yang ditilang adalah pengendara roda 2,” katanya.
Berdasarkan jumlah tersebut, Alfin menyimpulkan bahwa jumlah pelanggaran selama operasi Singgalang 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari data Traffic Management Center (TMC) Polresta Padang, pelanggaran lalu lintas pada 2022 hanya sekitar 308 dan 1.680 teguran,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menekankan akan personelnya tidak mencari-cari kesalahan pengedara saat melakukan operasi Singgalang 2023.
“Kepada personel agar tidak ada yang mencari-cari kesalahan masyarakat atau pengedara. Tapi kalau masyarakat yang salah tegakkan hukumnya sesuai aturan,” katanya, Senin (4/9/2023) lalu.
Untuk metode penegakkan hukum yang diambil adalah dengan menggunakan tilang manual dan ETLE. Kemudian juga ada teguran bersifat edukatif dan preventif terhadap pengendara.
“Dalam giat, ada sekitar 7 pelanggaran yang akan kita tindak. Diantaranya pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan lainnya,” tuturnya.
Hilman merincikan, untuk total personel yang diturunkan pada Operasi Zebra Singgalang 2023 ini sekitar 300 lebih.
“Dalam penindakan caranya pun beragam, bisa ditilang, bisa juga dengan diberikan teguran saja dan menginformasikan bahwa yang bersangkutan salah,” katanya. (Bul)