Infosumbar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ketat di berbagai lokasi di Kota Padang pada Minggu (3/11/2024) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melakukan pembubaran kelompok muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan, dalam pengawasan tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang wanita dan menyita tiga botol minuman beralkohol di lokasi tersebut.
“Sebanyak 14 wanita serta tiga botol minuman beralkohol golongan kita amankan di lokasi tersebut,” ujar Rio Ebu Pratama.
Rio menambahkan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain kawasan Batang Arau, tim juga menyisir beberapa penginapan dan kafe karaoke di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
“Saat kami melakukan pengawasan, ditemukan satu penginapan yang diduga melanggar aturan dengan adanya tiga pria dan dua wanita dalam satu kamar. Kami juga mengamankan satu wanita yang diduga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke di kawasan tersebut. Mereka semua kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata,” jelasnya.
Setelah diamankan, mereka yang terjaring dalam operasi tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk pendataan dan tindak lanjut.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Mereka akan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pembinaan juga akan dilakukan. Selain itu, pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke yang terindikasi melanggar aturan juga akan dipanggil untuk menunjukkan kelengkapan dokumen usahanya,” tutup Rio.