Infosumbar.net – Banyaknya data penerima dan penanggung jawab perusahaan/instansi yang tidak bisa dihubungi menjadi kendala terbesar rendahnya capaian penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Padang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Penyaluran BSU Kota Padang, Laksmina Murni kepada Infosumbar.net Senin (14/11/2022).
“Kendala dari penyaluran BSU ini karena datanyakan berdasarkan perusahaan/instansi. Sementara, penanggungjawab data tersebut dari perusahaannya kadang sulit dihubungi, kemudian banyak juga nomor penerima yang tidak aktif, kesulitan kita menghubungi,” keluh Murni.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan melalui WA blast terkait informasi penyaluran BSU ke pihak instansi maupun penerima. Namun, ia menyebutkan, tidak sedikit instansi yang terdaftar dalam data penerima BSU tidak dapat ditemui ataupun dihubungi.
Murni mengimbau kepada instansi yang terdaftar dalam iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek kembali daftar para pekerjannya yang menjadi penerima BSU, agar segera dilakukan pencairan dana bantuan tersebut.
“Kita minta bagi instansi yang mendaftarkan karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memeriksa kembali apakah sudah menerima BSU atau belum. Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang merasa berkerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, silahkan cek diri anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU,” tandasnya.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat yang telah mendapatkan bantuan BSU agar dapat menyampaikan informasi penyaluran BSU di Kantor POS Padang kepada keluarga atau rekan kerjanya yang lain.
“Kita juga berharap masyarakat yang sudah menerima bantuan, juga kasih info ke keluarga dan teman kerjanya untuk ke Kantor POS, dukup bawa KTP saja,” ujarnya.
Diketahui, Kantor POS Bagindo Aziz Chan Padang membuka layanan penyaluran BSU setiap hari sampai dengan tanggal 14 November 2022 dengan waktu pelayanan Senin-Jumat pukul 07.30 – 22.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu, buka pukul 09.00 – 18.00 WIB dan pada Minggu Pukul 09.00 – 16.30 WIB. (peb/aks)