Infosumbar.net – Jagat maya dihebohkan dengan peredaran video tingkah seorang perempuan yang sudah berumur menganiaya seorang bocah. Lokasinya di dalam angkutan umum di Padang, dalam wilayah hukum Polsek Koto Tangah.
Warga net yang mendapatkan video tersebut geram dan menyampaikan beragam tanggapan. Dominan dari mereka terkesan menghakimi si nenek yang tampak jelas perlakuannya terhadap si bocah hingga menjambaknya. Sebagian meminta pihak berwajib memprosesnya.
Hal ini sampai di jaringan kepolisian di Padang. Kapolsek Koto Tangah AKP. Afrino, SH, MM merespons cepat. Ia meminta personil Polsek Koto Tangah untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang viral di media sosial dan menjadi atensi pihaknya.
Tak butuh waktu lama bagi jajarannya bergerak dan mendeteksi keberadaan si nenek pada Jumat dinihari. Dipimpin Panit Yanmin Intelkam Polsek Koto Tangah Aipda Mulia mereka berhasil mendapatkan keberadaan si nenek, termasuk rumahnya.
“Anggota bergerak cepat dan berhasil mendeteksi soal terduga pelaku. Mereka bergerak ke kawasan Padang Sarai dan berhasil menemukan si nenek,”kata Kapolsek kepada infosumbar.
Jajaran yang bergerak di lapangan mendapati domisili sasarannya, yakni di Kayu Kalek RT 004 RW 001 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang. “Dari sana, ia kami bawa ke Polsek untuk diperiksa,”katanya
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya kepada korban di atas angkutan umum. Ternyata, korban itu adalah cucu kandungnya sendiri. Selanjutnya guna pengusutan lebih lanjut Pelaku dibawa ke Polsek Koto Tangah.
“Korban masih berusia 10 tahun. Inisialnya “MR”. Sementara di nenek berinisial “YY” dan berusia 47 Tahun,”jelasnya. (*)