Infosumbar.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Melalui pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang disembunyikan untuk diselundupkan kepada warga binaan.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap seorang pengunjung wanita.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua unit headset dan dua unit kabel cas yang disembunyikan di dalam pakaian dalamnya. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati satu unit handphone yang diselipkan dalam bungkusan keripik.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan paket kiriman yang dibawa pengunjung tersebut, petugas kembali menemukan sebuah handphone yang sengaja disembunyikan di dalam barang bawaan.
Menyadari adanya indikasi pelanggaran, petugas segera mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Padang.
Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Padang. Segala bentuk upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Lapas Padang kembali menegaskan bahwa setiap upaya pelanggaran akan direspons dengan tindakan tegas.
“Ke depan, kami berencana memperkuat prosedur pemeriksaan, termasuk memanfaatkan alat pendeteksi yang lebih canggih, guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” pungkasnya. (Bul)