Infosumbar.net- Seorang pria di Padang menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri. Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BA 1036 WQ raib di bawa kabur.
Korban yang bernama Herich mengaku sudah mengenal akrab si pelaku. Karena percaya, korban meminjamkan mobilnya dengan rentang waktu satu hari.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Mangga XIII, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang. Pelaku berinisial EPP bawa kabur satu unit Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BA 1036 WQ.
Herich meminjamkan mobil tersebut pada hari Kamis 25 Mei dan berencana dikembalikan hari Jumat 26 Mei 2023. Namun hingga Minggu 28 Mei 2023, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh EPP.
“Saya memang sudah saling kenal SE sejak lama dan bahkan keluarga pelaku pun juga sudah akrab,” katanya, Minggu (28/5/2023).
Ditambahkannya, pelaku juga sering menghubungi Herich terkait pekerjaan, bahkan pernah menawari untuk bekerja ditempat yang sama di Mentawai.
“Saya dulu juga sering berkomunikasi dengannya, bahkan juga ada pembicaraan terkait pekerjaannya sekarang di Mentawai, bahkan saya juga sempat ditawari bekerja dengannya, namun saat itu tidak saya terima,” kata Herich.
“Saya tidak sedikitpun menaruh rasa curiga kepada EPP. Dulu sebelum pensiun, pekerjaan ayahnya bagus, pekerjaannya (EPP) bagus, bahkan adik-adiknya pun demikian, jadi saya tidak ada ragu sedikitpun,” ujarnya.
Kemudian Herich sempat mengajak keluarga EPP untuk musyawarah. Namun saat mendatangi keluarganya di Perumnas Belimbing, keluarga pelaku seakan-akan lepas tangan.
“Mereka seakan-akan tidak mau diajak bermusyawarah, jawaban yang diterima hanya lapor polisi, lapor polisi. Mereka (keluarga pelaku) menyampaikan itu adalah urusan kalian berdua. Bahkan saya disarankan lapor polisi jika merasa dirugikan,” terangnya.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya Herich melaporkan kejadian ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/354/V/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
“Iya benar, laporan sudah diterima, laporan tersebut akan kami proses dan segera ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Ardiyansah Putra. (Bul)