Infosumbar.net – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Simpang Empat Komplek Perumahan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (14/7/2022).
Ulah yang dilakukan pedagang itu membuat kondisi arus lalu lintas menjadi terganggu dikarenakan lapak pedagang berdiri di kedua sisi badan jalan. Hal itu mengakibatkan badan jalan menjadi sempit, sedangkan kendara yang melintas di jalur itu tergolong cukup ramai, apalagi jika sudah memasuki jam pulang kerja.
“Lapaknya tepat di perempatan jalan Komplek dan membuat masyarakat yang melewati kawasan tersebut menjadi terganggu,” ujar Yapril Asda, Kasi Ops Satpol PP Kota Padang.
Usai dilakukan pembongkaran, sisa kayu-kayu dan seng miliki dari pedagang terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Kota Padang.
“Masyarakat yang berada di kawasan Komplek yang padat penduduk tersebut sudah mengeluh karena adanya penyempitan jalan dan terjadi kemacetan,” katanya.
Sebelum melakukan penertiban, pihak Satpol PP padang telah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terhadap pemilik lapak.
“Selain itu, pihak RT, Kelurahan juga telah mengetahui kondisi ini,” tutup Yapril Asda. (Leo)