Infosumbar.net – Oknum marketing perusahaan Honda Gajah Motor Group (HGM) ByPass Padang diduga melakukan penggelapan yang kini tengah menjalani proses hukum di Polresta Padang.
Berkaitan hal itu, Manajemen HGM membeberkan awal mula dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah seorang marketingnya berinisial K (33) itu.
Direktur HGM Albert Gani mengatakan, pihaknya melaporkan karyawannya pada awal Desember 2023 lalu ke Polresta Padang. K merupakan Sales Counter di HGM Cabang Bypass Padang.
“Laporan ini didasarkan atas temuan internal dari perbuatan dan pengakuan oknum tersebut yang telah merugikan HGM dan para konsumen HGM. Sampai dengan hari ini, oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Padang,” katanya saat ditemui wartawan, Sabtu (27/12/2023).
Diakuinya, HGM sangat menjunjung tinggi hukum sehingga memilih untuk menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada institusi Kepolisian sebagai pihak yang diamanahkan oleh undang-undang dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Dengan demikian, kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil sesuai dengan jalur hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara hukum, kata Albert, pihak HGM juga secara aktif telah memfasilitasi proses hukum dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Hal ini sekaligus menjawab tudingan bahwa pihak HGM tidak memiliki niat untuk menyelesaikan masalah, menutupi kasus, maupun tidak bertanggungjawab kepada konsumen kami yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum tersebut,” jelasnya.
Albert juga menegaskan bahwa pihak HGM tidak akan melindungi siapapun personil kami, jika yang bersangkutan dinyatakan secara hukum terlibat dalam kasus ini. Berharap peristiwa ini dapat diuraikan dan dibuka dengan terang dan jelas oleh pihak kepolisian.
Terkait dengan tanggung jawab sebagai perusahaan, HGM menjamin sepenuhnya hak para konsumen kami yang memiliki bukti transaksi keuangan langsung dengan perusahaan.
“Terkait kasus, untuk sementara kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan perkara ini. Karena seluruh transaksi keuangan atau janji yang dilakukan secara pribadi dengan oknum tersebut secara hukum merupakan tanggung jawab pribadi oknum,” terangnya.
Akibat tindakan oknum tersebut, HGM sebagai perusahaan juga telah mengalami kerugian secara materil dan moril dalam bentuk pencemaran nama baik perusahaan dan terhadap komitmen terhadap pelayanan pelanggan.
Albert menjelaskan, saat ini ada lebih dari 200 orang karyawan, dan lebih dari 1.000 orang keluarga dari karyawan yang bekerja dengan baik, jujur, dan menggantungkan hidupnya di HGM.
“Ini adalah tanggung jawab HGM sebagai perusahaan untuk melindungi penghidupan dan kepentingan seluruh karyawan dan keluarga mereka dari dampak kasus ini,” tegasnya.
HGM berkomitmen untuk tetap terbuka dalam memberikan informasi terkait peristiwa ini apabila ada pihak yang membutuhkan konfirmasi.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh konsumen yang merasa telah melakukan transaksi secara pribadi kepada oknum tersebut agar datang ke HGM untuk melakukan klarifikasi terhadap status transaksinya,” pungkasnya. (Bul)