infosumbar.net – Di tengah geliat pembangunan ekonomi kerakyatan, Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan instruksi nasional.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat dengan menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah kota langsung bergerak cepat.
Kini, dari total 104 kelurahan yang ada, sudah 101 koperasi berhasil dibentuk melalui musyawarah kelurahan. Proses ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud nyata pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
“Kita ingin setiap kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih, sebagai wadah bersama untuk membangun kemandirian ekonomi warga,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa koperasi yang telah dibentuk akan segera difasilitasi untuk mendapatkan legalitas formal melalui akta notaris. Sejauh ini, tiga koperasi telah menerima akta notaris—dua di Kecamatan Kuranji dan satu di Kecamatan Koto Tangah.
“Dengan akta ini, koperasi akan diakui secara hukum. Artinya, mereka dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah dan bertanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Upaya percepatan terus dilakukan. Targetnya, sebelum pertengahan Juni 2025, seluruh koperasi yang terbentuk sudah berbadan hukum.
Dengan begitu, saat Presiden Prabowo meluncurkan secara nasional Koperasi Merah Putih pada 12 Juli mendatang, Padang siap tampil sebagai salah satu daerah yang tuntas menjalankan amanah Inpres.
Fauzan menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga ruang kolaborasi sosial.
“Koperasi Merah Putih harus hadir bukan karena paksaan kebijakan, tetapi sebagai kebutuhan bersama warga,” tutupnya.








