infosumbar.net – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Padang telah rampung 100 persen. Seluruhnya, 104 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan telah menyelesaikan musyawarah khusus kelurahan (Muskel) untuk membentuk struktur pengurus koperasi
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).
“Seluruh kelurahan di Kota Padang telah menyelesaikan pembentukan koperasi. Sampai saat ini, dari 104 koperasi yang terbentuk, 20 di antaranya sudah berbadan hukum. Sementara 81 koperasi lainnya sedang dalam proses notarisasi,” ujar Harce.
Struktur kepengurusan setiap koperasi terdiri dari lima orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara.
Selain itu, struktur pengawas koperasi juga telah ditetapkan, dengan melibatkan lurah sebagai Ketua Pengawas (ex-officio), serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RT/RW setempat.
Menurut Harce, pihaknya menargetkan seluruh koperasi yang telah terbentuk akan berbadan hukum sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Akta notaris ini penting karena menjadi dasar pengakuan hukum formal bagi koperasi. Dengan begitu, koperasi bisa menjalankan aktivitas usahanya secara sah dan memiliki hak serta kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan sekaligus pemerataan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Nantinya, koperasi akan mengelola distribusi bahan pokok murah serta potensi ekonomi wilayah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi warga di akar rumput,” tutup Harce.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang digagas untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas, sekaligus sebagai instrumen distribusi logistik dan pangan di tingkat lokal.








