infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mempersiapkan pemberlakuan sekolah lima hari dalam sepekan (Full Day School).
Kepala Disdikbud Yopi Krislova dalam kesempatan Focus Group Discussion (FGD) Pemko Padang dengan stakeholder kependidikan, Rabu (11/1/2023), menyebutkan, adanya perubahan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat.
“Diantaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah, serta menyelaraskan jam pulang kerja siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja,” katanya
Menurut Yopi, melalui kebijakan Full Day School diyakini juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah seperti keluyuran bahkan tawuran yang marak terjadi.
“Selain itu juga memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta dapat membantu orang tua bekerja di hari libur Sabtu dan Minggu. Kemudian juga dapat menambah ‘quality time’ dalam keluarga bagi siswa dan guru,” terangnya
Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kokurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelas dia.
Yopi juga mengakui, aturan sekolah lima hari dalam sepekan untuk dapat efektif berjalan diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.
“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan kepada masing-masing sekolah dapat menyusun perubahan dokumen kurikulum. Baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru.”
“Selanjutnya segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru. Tentunya untuk jadwal pelajaran baru mulai jam 07.00 -13.00 WIB pelajaran akademik. Selebihnya, diberikan kegiatan penajaman karakter,” ucapnya.
Lebih jauh, Yopi juga mengingatkan agar pihak sekolah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang. Seperti halnya penyediaan mushola untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.
“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan saat aturan baru sekolah lima hari ini adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih.
“Kalau ada siswa yang tidak membawa bekal, atau tidak memiliki uang saku, maka pihak sekolah harus mendeteksi dan diinventarisasi sekolah. Bagaimana sekolah bisa memberikan jalan keluarnya,” tukuknya.
Terakhir Yopi menyebut, setelah ini akan dilakukan lagi FGD atau pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut rencana efektifitas pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari tersebut.
“Kita harapkan ke depan semakin mengerucut lagi. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama aturan Full Day School ini dapat diberlakukan secara resmi di Kota Padang,” pungkasnya.(*)