Infosumbar.net- Sebanyak delapan siswa ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena keluyuran saat jam pembelajaran, Senin (16/1/2023).
Kedelapan pelajar itu ditangkap tengah asik nongkrong salah satu warung di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
“Penertiban ini berawal dari laporan warga yang melihat ada pelajar yang sedang asik nongkrong,” kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Bedasarkan laporan tersebut Pol PP BKO Kecamatan Padang Barat, bersama Kepala Seksi Trantibum Kecamatan setempat dan pihak Kelurahan mengamankan para pelajar dari dalam warung tersebut.
“Tim menuju lokasi untuk ditertibkan. Pelajar yang diamankan ini terdiri dari enam laki-laki dan dua orang wanita,” jelasnya.
Ditambahkannya, kedelapan pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Tentu pihak sekolah dan orang tua dari pelajar kita lakukan pemanggilan. Mereka kami lakukan pembinaan bersama-sama dengan pihak keluarga dan pihak sekolah bersangkutan,” tuturnya.
Dengan masih adanya ditemukan pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran, kata Mursalim, pihak Satpol PP menghimbau kepada seluruh pihak bersama-sama mengawasi para siswa.
“Jika ditemukan, warga diminta langsung melaporkan. Satpol PP siap menerima dan menindaklanjutinya,” ungkapnya. (Bul)