Infosumbar.net.net- Empat pasang remaja laki-laki dan perempuan ditangkap Satpol PP Padang, di kawasan Batu Grib, Pantai Padang, Senin, (26/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat pasangan itu ditangkap saat petugas melakukan penyisiran di kawasan Batu Grib tersebut, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, di lokasi wisata Pantai Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa memang personil nya telah mengamankan pasangan remaja yang berduaan di lokasi Batu Grib, yang gelap dan minim penerangan.
“Tentu ini tidak bagus, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Meski demikian Mursalim mengaku tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, namun carilah lokasi yang terang dan ada pencahayaan nya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Keempat pasangan itu kita bawa ka Mako Pol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian Kepada delapan orang remaja yang terjaring tersebut, langsung di serahkan ke PPNS.
“Kita sudah amankan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi,” tutupnya. (Bul)