infosumbar.net – Sebuah rumah kosong di kawasan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (29/7/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.44 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 40 menit oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Objek yang terbakar merupakan rumah kosong milik warga atas nama Agus. Tidak ada penghuni atau jiwa terdampak,” ungkap Rinaldi.
Api pertama kali terlihat oleh seorang saksi bernama Noviarianti (42), warga setempat. Ia melihat kobaran api dari ruang tengah rumah tersebut.
“Saksi segera menghubungi kami setelah melihat api mulai membesar,” ujar Rinaldi.
Laporan kebakaran diterima oleh petugas pada pukul 14.44 WIB. Hanya satu menit setelahnya, unit pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 14.48 WIB.
Pemadaman tuntas dilakukan pada pukul 15.21 WIB dengan mengerahkan empat unit armada dan sekitar 70 personel dari berbagai instansi.
“Kondisi rumah berada di tengah sawah, sehingga akses jalan cukup sulit dilalui armada. Namun berkat kerja sama yang solid antara petugas Damkar, TNI, POLRI, PMI, kelurahan, dan PLN, api berhasil dikuasai tanpa merembet ke bangunan lain,” jelasnya.
Berdasarkan estimasi awal, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta. Tidak ada bangunan lain maupun warga sekitar yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. “Kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran, karena perlu dilakukan investigasi lebih lanjut di lokasi kejadian,” tambahnya.
Kondisi rumah yang telah lama tidak ditempati menjadi salah satu tantangan dalam penanganan awal api. Meskipun demikian, kecepatan respons petugas patut diapresiasi karena berhasil mencegah potensi kebakaran yang lebih luas.
Sementara itu, pemilik rumah, Agus (50), seorang buruh harian lepas, saat ini sedang dalam proses pendataan untuk keperluan administrasi dan kemungkinan bantuan lebih lanjut dari pemerintah daerah.(Bul)








