Infosumbar.net- Penemuan mayat wanita dalam kondisi mengenaskan di Jalan Bypass tak jauh dari Pengadilan Tinggi Agama Sumbar, masih jadi misteri. Dua hari pasca ditemukan pada Minggu (4/12/2022) pagi, penyebab serta identitas korban belum diketahui.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pihaknya telah melakukan olah kejadian perkara (TKP). Pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan identifikasi ditambah lagi belum ada pihak yang melapor merasa kehilangan anggota keluarga.
“Memang sudah melakukan olah TKP. Namun kita tidak bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya korban,” katanya kepada Infosumbar.net, Selasa (6/12/2022).
Karena pada saat ditemukan, kata Afrino, posisi jasad korban berada di bahu jalan. Tetapi kalau tabrak lari, tentu posisi di badan jalan. Meski pun demikian pihak masih dalam penyelidikan.
“Belum bisa disimpulkan. Jika korban tabrak lari atau sengaja ditabrak, kita tidak ada saksi untuk itu. Yang jelas akibat terjadinya kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
“Kemudian karena belum pihak keluarga yang kehilangan jasad korban hingga kini masih di Rumah Sakit Bhayangkara,” tutupnya.
Sebelumnya Afrino mengungkapkan informasi penemuan mayat tersebut berawal dari laporan masyarakat yang bernama Elfi Desianti (47) Ke Polsek Koto Tangah.
“Saksi mengaku saat melintasi TKP, diamelihat seseorang perempuan tergeletak dengan posisi terlentang di pinggir jalan dengan kondisi sudah tidak bergerak,” katanya.
Mendapai laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP dan sesampainya di lokasi, benar ditemukan sesosok Mayat berjenis kelamin perempuan.
“Saat kita temukan, mayat tersebut dengan kondisi kepala pecah, pada pipi dan tangan sebelah kiri ada luka gores, sementara untuk identitas korban tidak ditemukan,” tuturnya. (Bul)