Infosumbar.net– Jajaran Satreskrim Polresta Padang kembali menangkap puluhan remaja hendak melakukan tawuran.
Penangkapan dilakukan saat tim melakukan patroli di titik lokasi yang kerap terjadi tawuran. Puluhan remaja itu ditangkap di kawasan Andalas, Kecamatan Padang timur, Kota Padang.
Patroli itu dalam rangka operasi Cipta kondisi di sejumlah Kawasan yang sering terjadi aksi tawuran dan balap liar, berlangsung selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (21/5/2023) pagi.
Dari puluhan remaja, 3 orang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Adrian Afandi.
Saat penertiban, mengetahui kedatangan petugas puluhan remaja mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung melarikan diri.
Namun karena patroli di bentuk dalam Tim kecil yang di sebar ke sejumlah kawasan, petugas hanya berhasil menangkap 3 remaja yang membawa 4 bilah senjata tajam berupa pedang dan celurit.
“Saat awal bertemu gerombolan pelaku tawuran, salah seorang Petugas Kepolisian juga sempat di serang dengan senjata tajam dan mengalami luka ringan dibagian tangan kiri, Dan langsung di larikan ke Rumah sakit untuk Penanganan,” ungkapnya.
Setelah diamankan, kata Adrian, ketiga remaja beserta senjata tajam miliknya langsung di bawa ke Mapolresta Padang, untuk proses lebih lanjut.
“Agenda Cipkon ini memang rutin dilakukan setiap sabtu malam hingga minggu pagi, karena maraknya aksi tawuran dan balap liar yang terjadi di sejumlah kawasan dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Bul)