infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menerima pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk kontestasi Pilkada 2024, pada hari ini Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Padang, Dorri Putra, bersama Sekretaris, Agustian, serta jajaran komisioner lainnya, yakni Arianto, Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Randi Adi Tama menyambut pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir dan rombongan yang datang pada jam 14.45 WIB.
“Setelah tahapan persiapan, Pilkada Kota Padang memasuki tahapan penyelenggaran dengan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hari kedua ini, Rabu 28 Agustus 2024, kita Fadly Amran-Maigus Nasir yang mendaftar,” kata Dorri Putra.
Ia kembali menyampaikan bahwa untuk pendaftaran bapaslon ada dua syarat, syarat pencalonan dan syarat calon sendiri.
“Pada Pilkada 2024 ini syarat pengajuan pasangan calon tidak lagi menghitung jumlah kursi parpol pengusung di parlemen tetapi berdasarkan jumlah minimal suara sah 35.056 sudah bisa mengusung satu bapaslon,” tuturnya.
Dorri menjelaskan berkas pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir setelah dilakukan pemeriksaan awal dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima.
“Selanjutnya kita berikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bapaslon ke RSUP M. Jamil,” tambahnya.
Tetapi, kata Dorri, KPU Padang masih akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran berkas dan dokumen pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir.
“Berkas tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang diunggah ke aplikasi Silon dan berkas hardcopy yang diberikan. Sesuai nomenklatur Fadly Amran-Maigus Nasir masih berstatus bapaslon,” jelasnya.
“Penetapan sebagai pasangan calon setelah verifikasi mendalam berkas oke dan dilakukan pengundian nomor urut pemilihan,” tambah Dorri Putra.
Sementara Fadly Amran mengatakan patuh terhadap aturan KPU dan Bawaslu Padang terkait keikutsertaannya bersama Maigus Nasir dalam kontestasi Pilkada Kota Padang 2024.
“Demokrasi itu mencerdaskan dan kami pasti akan mematuhi seluruh aturan Pilkada Kota Padang,” ucapnya.
Fadly juga berterima kasih kepada 9 gabungan parpol, yaitu Nasdem,
Golkar, PPP, PDI P, PKB, Partai Umat, Hanura, Gelora dan Partai Buruh, yang telah mengusungnya bersama Maigus Nasir sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Pilkada 2024.
“Tanpa dukungan gabungan parpol pendukung ini, kami tentu tidak mungkin bisa mengikuti kontestasi Pilkada Kota Padang,” sebutnya.
Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024-2029 besok, Kamis (29/8/2024) besok, merupakan hari ketiga dan terakhir. KPU Padang akan menerima pendaftaran pasangan calon Hendri Septa-Hidayat yang rencananya datang pada pukul 10.00 WIB.