infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang kembali melakukan penataan Pasar Raya agar kembali aman dan nyaman serta menjadi pusat kunjungan lagi.
Selain itu, perekonomian Pasar Raya yang merupakan salah satu ikon Kota Padang, meningkat kembali seperti masa-masa terdahulu.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Satpol PP pada Selasa, (11/7/2023) pagi.
“Dengan kondisi yang indah dan tertib tentu akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke kawasan Rasar Raya sehingga perekonomian meningkat di pasar kebanggaan warga Padang ini,” katanya.
Ekos menambahkan, sebagai pasar modern, PKL yang melanggar kembali akan ditertibkan Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri dan OPD terkait.
Untuk itu, Ia mengharapkan Satpol PP selaku pasukan elit Pemko Padang dalam menegakkan Perda dan Perkada, jangan mengeluh.
“Jangan pernah mengeluh, tegakkan selalu aturan yang ada dengan tegas namun tetap humanis,” tuturnya.
Sementara, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, terkait akan dilaksanakannya penertiban terhadap PKL yang ada di Pasar Raya tersebut, Ia akan merunkan anggotanya dalam menyosialisasikan Keputusan Walikota nomor 438 tahun 2018 tersebut, kepada para PKL yang masih berjualan di Pasar Raya dan Permindo sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan tetap melakukan tindakan sesuai arahan Bapak Wakil Walikota Padang, tetap mengutamakan tindakan humanis namun tegas,” kata Mursalim.
Dalam waktu dekat, sambung Mursalim, akan dilakukan penataan Pasar Raya dengan baik sesuai dengan aturan yang telah disepakati Forkopimda dengan Pihak PKL.
“Oleh karena itu kita bersama OPD terkait akan melakukan penertiban,” imbuh Mursalim.








