Infosumbar.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek dua sejoli dalam kamar kos dan dihotel di kawasan kecamatan Padang Barat, pada Senin (06/3/2023) dinihari.
Kabid P3D Pol PP Padang, Rio menduga behwa mereka memang berbuat mesum, karena pada saat ditangkap kedua pasangan kedapatan tidur beduaan dalam kamar.
“Kedua pasangan bukan pasangan suami istri, pada saat ditanyakai surat nikah mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas,” katanya.
“Satu pasang kita tangkap dalam kamar kos dan satunya lagi kamar salah hotel di Padang. Kedua pasangan dibawa ke Markas Pol PP untuk diperiksa PPNS,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Rio menambahkan dalam upaya mencegah maksiat serta menegakkan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, personel akan intens melakukan pengawasan.
“Hal tersebut dalam upaya untuk mencegah tindakan serta prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Bul)