Infosumbar.net – Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi di Kota Padang dalam satu minggu terakhir.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (1/12/2024) di Jalan Raya Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dalam operasi, kami menangkap dua pelaku AES (33) dan BS (32). Bersama pelaku, kami menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisapnya,” ungkapnya.
Penangkapan berikutnya terjadi pada Selasa (3/12/2024), saat polisi menciduk tiga pelaku lainnya di kawasan Nuansa Indah, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh. Para pelaku tersebut adalah RJ (27), HF S (30) dan HP (35). Operasi berlangsung pada pukul 00.05 WIB.
Kompol Sosmedya menjelaskan, operasi ini berawal dari penyelidikan intensif terkait transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan, sehingga langsung menuju lokasi untuk menangkap para pelaku,” ujarnya.
Dari dua kali operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima pelaku bersama barang bukti berupa 22 paket kecil sabu-sabu siap edar serta sejumlah alat hisap sabu. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan.
“Kelimanya langsung kami jebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Bul)