Infosumbar.net – Terminal Anak Aia Padang, meskipun bukan berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, tetap memberikan dukungan penuh agar pembenahan terminal yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa segera terealisasi. Upaya ini diharapkan berjalan dengan cepat, untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengguna jasa transportasi umum.
Terminal Anak Aia, yang terletak di Koto Tangah, Kota Padang, merupakan salah satu terminal penting yang menghubungkan perjalanan bus antarkota dan antarprovinsi. Meski berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terminal ini belum sepenuhnya memenuhi standar kenyamanan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh penumpang.
Kemenhub menganggarkan Rp5,7 triliun untuk revitalisasi dan pembangunan terminal tipe A di Jawa dan luar Jawa, termasuk di Kota Padang. Pembangunan/revitalisasi akan mengusung konsep mix use, menjadikan terminal memiliki tiga fungsi utama. Meliputi sebagai tempat naik turun penumpang, pendorong serta penggerak perekonomian daerah dan juga sebagai pusat kegiatan sosial, seni dan budaya.
Melalui konsep tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa terminal tipe A di Jawa dan luar Jawa bakal senyaman di bandara, karena dilengkapi sejumlah fasilitas seperti area komersial bagi UMKM, kuliner, pelayanan publik, hotel, tempat belanja, ruang serbaguna, dan lainnya.
“Untuk Kota Padang akan kita bangun baru karena Padang belum punya Terminal Tipe A, sedangkan di kota/kabupaten lain yang sudah memiliki Terminal Tipe A hanya akan diperbaharui/direvitalisasi,” kata Menhub saat melakukan groundbreaking pembangunan terminal tipe A di Purworejo, Jumat (26/5/2023).
Kadishub Kota Padang, Ances Kurniawan menjelaskan meskipun Terminal Anak Aia tidak berada di bawah kewenangan pihaknya, akan memberikan dukungan penuh dalam pembenahan terminal tersebut. Sebab, ia menyadari peningkatan kualitas dan fasilitas terminal akan memberikan dampak positif bagi pengguna jasa transportasi dan pariwisata Kota Padang.
“Meskipun Terminal Anak Aia ini berada di Padang, tapi kewenangannya berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar, itu kementerian yang punya. Anggaran, perencanaan dan program itu dilakukan sepenuhnya oleh kementerian melalui BPTD,” kata Ances kepada Infosumbar, Senin (5/6/2023).
Ances berharap pembangunan itu dapat dilaksanakan sehingga Kota Padang akan memiliki terminal yang dilengkapi fasilitas modern dan setara dengan bandara.
“Kita sangat mendukung, karena kita juga yang akan menerima manfaat dari pembangunan atau pun pembenahan ini. Semoga ini bisa segera terealisasi dan kita punya terminal dengan fasilitas setara bandara,” katanya. (rga)