infosumbar.net – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kota Padang memusnahkan ribuan dokumen arsip lama yang berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang.
Kepala Dinas Perpusip Kota Padang dr Feri Mulyani, mengatakan, ada sebanyak 5.164 dokumen arsip dari tiga OPD yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan dan BPKAD, yang dimusnahkan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (1/2/2023).
“Dokumen yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah sampai masa Jadwal Retensi Arsipnya,” ungkapnya.
Dia merincikan, DPMPTSP memusnahkan sebanyak 1.257 dokumen arsip periode tahun 2009 hingga 2019. Selain itu dinas tersebut juga memusnahkan sebanyak 1.257 arsip inaktif.
Sementara BPKAD menyumbangkan 2.256 arsip periode tahun 1965 hingga 2014. Sedangkan Dinas Kesehatan memusnahkan 394 dokumen arsip tahun 1989 hingga 2018.
“Tujuan dilakukannya pemusnahan dokumen arsip lama adalah untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien. Sehingga diperlukan pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan nasional,” jelas Feri Mulyani. .
Dengan begitu, sambungnya, arsip sebagai bukti dari akuntabilitas kinerja perangkat daerah, pemusnahan arsip kali ini dilakukan terhadap fisiknya. Namun, informasi dan semua administrasinya harus tetap disimpan.
“Daur hidup arsip (life cycle of records) perlu dilakukan agar efisien dalam
pengelolaan, sarana prasarana, penyediaan ruang penyimpanan, tenaga pengelola, waktu dan biaya,” pungkas Feri Mulyani