Infosumbar.net – Seorang teknisi CCTV ditemukan meninggal dunia saat bekerja di loteng Toko Mas Murni, kawasan Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (26/11) sekitar pukul 17.50 WIB. Peristiwa ini diduga terkait kecelakaan kerja.
Korban diketahui bernama Anggi Anggara, 30 tahun, warga Pak Buruk, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat kejadian, korban tengah melakukan perbaikan sistem CCTV di toko tersebut.
Kapolsek Padang Barat AKP Dwi Angga Prasetyo menyampaikan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh dua saksi, yaitu rekan kerja korban, Yudi Prasetya (29), dan seorang petugas keamanan toko, Haryanto (41).
Menurut keterangan Yudi, korban naik ke plafon atau loteng Toko Mas Murni sekitar pukul 15.10 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan perangkat CCTV. Saat itu, aktivitas perbaikan dilakukan dengan kondisi aliran listrik toko masih menyala.
Sekitar pukul 17.50 WIB, saksi Haryanto mengecek kondisi korban di loteng. Ia memanggil korban beberapa kali, tetapi tidak mendapat respons. Saat diperiksa lebih dekat, korban ditemukan sudah tidak bergerak.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas Piket SPKT Polresta Padang bersama anggota Polsek Padang Barat tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar sekitar pukul 18.55 WIB,” jelas AKP Dwi Angga Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat sengatan arus listrik di loteng tempat ia bekerja. Pada saat proses perbaikan berlangsung, aliran listrik toko diketahui dalam keadaan aktif. Polisi juga telah melakukan tindakan lanjutan berupa pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan barang bukti terkait kejadian di Toko Mas Murni tersebut,” katanya (*)








