Infosumbar.net – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar akhirnya mengabulkan permohonan pihak keluarga Afif Maulana untuk dilakukan Ekshumasi untuk kepentingan penyidikan.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan pers yang berlangsung di Mako Polresta Padang, Rabu (7/8/2024).
“Demi kepentingan penyidikan, kita akan melakukan penggalian terhadap makam Afif Maulana pada Kamis 8 Agustus 2024,” katanya.
Kabid Humas menyebutkan, pihaknya telah menerima surat permohonan ekshumasi pada tanggal 29 Juli 2024, kemudian pada tanggal 3 Agustus 2024 pihaknya mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Surat permohonan ekshumasi ini sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh PDFMI. Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis, 8 Agustus 2024 dimulai pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah dokter akan dilibatkan dalam ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).
“Selain itu, dari unsur Polri pihaknya akan melibatkan Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko,” ungkapnya.
Diketahui, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB. Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian makam Afif Maulana.
Setelah digali, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai. (Bul)