Infosumbar.net– Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dari hasil penyelidikan, motor tersebut diserahkan kepada pria berinisial Tm (46) sebagai penadah.
Tm sendiri merupakan seorang petani Kayu Jao Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Tm ditangkap beserta barang bukti sebanyak lima unit motor.
Polsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, Tm ditangkap di rumah kediamannya di Solok, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB.
Lija mengungkapkan keterlibatan Tm setelah penangkapan pelaku inisial JH cs yang telah terjadi di beberapa tempat di Kota Padang, Khususnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan.
“Selanjutnya kami melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat (penadah). Berdasarkan hasil penyelidikan kami berhasil mengantongi identitas Tm dan lokasi keberadaannya,” katanya.
“Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak kerumah Tm. Pada saat waktu akan di amankan pelaku ini melakukan perlawanan Namun berhasil diamankan,” katanya lagi.
Selain pelaku, kata Lija, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Merk Supra Fit, dua unit Honda Beat dan dua unit motor jenis Honda Vario.
“Total seluruh barang bukti yang di sita sebanyak 5 unit. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Bul)