infosumbar.net – Belasan pasangan suami istri (pasutri) pengantin baru di wilayah Kecamatan Padang Timur diarak usai menerima buku nikah dan dokumen kependudukan baru di lapangan komplek Griya Asri, Kelurahan Kubu Marapalam, Selasa (16/5/2023) pagi.
Delapan belas pasutri itu menaiki mobil odong-odong untuk diarak dalam kegiatan program isbat (pengesahan) pernikahan yang diinisasi oleh Pemerintah Kecamatan Padang Timur.
“Program isbat nikah massal ini sangat positif, semoga dapat ditiru kecamatan lainnya,” kata Wali Kota Hendri Septa yang menghadiri kegiatan tersebut. .
Dia ikut mendoakan agar pasutri yang mendapatkan program isbat nikah menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Semoga bapak ibu dapat menjaga pernikahannya. Dan melahirkan keturunan yang baik dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama,” tambah Hendri Septa.
Di kesempatan itu, Camat Padang Timur Siska Melani menjelaskan tujuan program isbat nikah ini adalah untuk melegalkan status pernikahan secara hukum sekaligus merapikan administrasi kependudukan.
Ia menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Negari Agama Padang dan KUA Kecamatan Padang Timur Kantor Kemenag Kota Padang.
“Isbat nikah massal ini adalah program untuk warga yang belum mempunyai status hukumnya dalam perkawinan. Kita dari Pemerintah Kecamatan Padang Timur memberikan legalitas hukum tersebut bersama pengadilan agama. Sehingga dinyatakan sudah sah secara hukum dari pernikahannya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi bersama Asisten Administrasi Umum Corri Saidan serta sejumlah pimpinan OPD terkait di Pemko Padang. Juga hadir Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Nursal unsur Forkopimca, Lurah dan elemen masyarakat di Kecamatan Padang Timur. (*)