infosumbar.net – Dinas Pendidikan Kota Padang menerbitkan surat edaran belajar dari rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Belajar dari rumah dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025.
“Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah, keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada hari Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang yang diperkirakanakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).
Belajar dari rumah dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Seluruh guru diharapkan memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan
sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Yopi.
Seluruh kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenagakependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali murid.
Surat edaran belajar dari rumah bernomor 400.3/45/Dikbud Pdg/VIII/2025. Surat itu ditandatangani Kadis Pendidikan pada tanggal 31 Agustus 2025.








