Infosumbar.net – Sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang secara resmi mendapatkan hak pembebasan bersyarat pada Jumat (15/11/2024).
Hak pembebasan bersyarat ini diberikan setelah para WBP tersebut menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mengkaji secara menyeluruh perilaku, prestasi, serta kesiapan mereka untuk kembali berbaur dengan masyarakat.
“Melalui sidang TPP, tim pengamat akan mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas,” ujar Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, dalam keterangannya.
Junaidi mengungkapkan bahwa ke-34 WBP yang mengikuti agenda sidang telah menempuh berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Padang. Program pembinaan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang dibutuhkan dalam proses adaptasi kembali ke lingkungan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini bukanlah hak yang dapat diperoleh dengan mudah. “Keputusan final ada pada tim pengamat yang mempertimbangkan berbagai aspek dengan cermat. Usulan pembebasan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam,” jelasnya.
Setelah keputusan pembebasan bersyarat diproses, ke-34 WBP ini akan diarahkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang dan menjalani status sebagai klien pemasyarakatan. Dalam status ini, mereka masih wajib melakukan pelaporan rutin hingga masa pidana mereka selesai.
“Jadi mereka ini tidak serta merta bebas begitu saja. Pembebasan bersyarat ini mengharuskan mereka menjalani minimal dua per tiga masa pidana dan wajib lapor sampai pidana habis,” tambah Junaidi.
Ia juga menekankan bahwa selama menjalani program ini, para WBP diwajibkan untuk berperilaku baik dalam kehidupan masyarakat.
Junaidi berharap program pembebasan bersyarat dapat membantu para WBP menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di lingkungan mereka. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan khusus kepada para WBP yang memperoleh kebebasan bersyarat.
“Selama masa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tunjukkan bahwa saudara telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan lebih siap menghadapi tantangan hidup,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, jangan biarkan kesalahan masa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang. Teruslah belajar, bekerja keras, dan jadilah contoh yang baik. Kami percaya, dengan niat dan usaha yang tulus, saudara semua bisa meraih kehidupan yang lebih baik.(Bul)