Infosumbar.net – Tiga perempuan di bawah umur dan empat laki-laki terjaring razia dalam satu kamar penginapan di kawasan Padang Selatan, Jumat (18/11/22) dini hari.
Penggerebekan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang setelah menerima laporan masyarakat yang merasa risih.
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah(P3D), Rio Ebu Pratama, razia dilakukan memang berdasarkan laporan masyarakat sekitar, karena sering melihat banyak anak-anak belasan tahun berada di lokasi tersebut.
“Dari laporan ini, personel dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan memeriksa satu persatu kamar penginapan tersebut,” ujarnya.
Saat diperiksa kata Rio, ternyata memang ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan.
“Untuk selanjutnya mereka terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, dalam rangka pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Rio sangat prihatin melihat kejadian tersebut, karena dalam penertiban yang ditemukan adalah pasangan yang masih anak di bawah umur.
“Ketiga pasangan ini didapati kamar dan tidak berstatus suami istri, diketahui mereka ini masih berumur belasan tahun, namun sangat disayangkan lagi bahwa di antara meraka yang ditertibkan didapati di dalam satu kamar, dua laki-laki dan satu perempuan,” tuturnya.
Lebih lanjut Rio menjelaskan untuk pembinaan kepada mereka yang terjaring ini pihak orang tuanya harus hadir berharap akan bisa menimbulkan efek jera.
“Hal ini perlu kita lakukan agar orang tua mereka tahu prilaku anaknya di luar. Apalagi ini menyangkut masa depan anak tersebut yang rusak akibat pergaulan bebas,” terangnya. (Bul/Aks)