Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik akan memanggil pihak Dinas Perhubungan Kota Padang selaku pengelola Bus Trans Padang.
Pemanggilan yang akan dilakukan pada hari senin (3/3) tersebut, adalah untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan Bus Trans Padang.
“Trans Padang juga tidak dilengkapi dengan sistem informasi layanan yang memadai. Tidak ada informasi di bus Trans Padang tentang jam pelayanan, tiket dan nomor telepon pengaduan,” kata Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Sumbar dikutip dari Haluan.
Trans Padang semenjak beroperasi memang telah banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari semenjak pengadaan yang terus mengalami penundaan, halte yang tidak memadai, hingga sistem tiket.
Sistem penjualan tiket Trans Padang saat ini masih manual dan rawan terjadi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemanggilan Dishubkominfo Kota Padang oleh Ombudsman nantinya adalah untuk meminta keterangana tas keluhan masyarakat terkait pelayanan Bus Trans Padang.
Bus Trans Padang bisa menjadi Transportasi andalan di Kota Padang jika dikelola secara baik agar terwujud pelayanan yang baik dan penumpang pun merasa nyaman.