Seorang Narapidana tahanan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping ditemukan tewas gantung diri. Napi berisial ES(30) tersebut ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di Kampung Taji, Kecamatan Lubuk Sikaping pada senin (8/12) siang.
ES sendiri diketahui melarikan diri dari rutan pada hari minggu (7/12) pukul 18.00 Wib. Berdasarkan informasi ES dilaporkan menginap di sebuah hotel di Pasaman.
Namun saat digerebek pihak rutan dan Polres Pasaman yang melakukan pencarian tak menemukan ES di kamar tersebut. Petugas hanya menemukan seorang wanita yang mengaku sebagai istrinya. Menurut wanita tersebut ES pulang ke rumah orang tuanya.
Polisi dan petugas rutan yang melakukan pencarian akhirnya menemukan korban tewas gantung diri dengan seutas tali di sebuah rumah kosong di Kampung Taji.
Menurut pihak Rutan, ES adalah seorang napi dengan kasus perampokan. Ia divonis hukuman lima tahun kurungan penjara dan telah menjalani masa hukuman setengahnya. Sampai saat ini belum diketahui alasan ES memilih mengakhiri hidupnya.