Padang (infosumbar)- Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Muara Kota Padang mengaku kecolongan terkait adanya dua narapidana yang mengontrol peredaran ganja kering seberat 28 kilogram dari dalam LP.
Kepala Humas LP Muara Padang Novri mengatakan hal tersebut dikarenakan kurangnya personil di LP Muaro membuat pemeriksaan terhadap napi tidak maksimal.
“Pihak LP telah melakukan pemeriksaan rutin kepada napi, tetapi tidak bisa secara keseluruhan. Satu kali periksa kami lakukan kepada empat atau lima sel tahanan,” jelasnya.
Novri mengatakan penggunaan handphone (Hp) bagi napi diperbolehkan hanya untuk menghubungi keluarga.
“Sebenarnya penggunaan Hp bagi napi kami bolehkan hanya untuk menghubungi keluarga, tetapi di tangan yang salah maka terjadilah kasus seperti ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan peratuaran sudah menetapkan tidak ada napi yang di perbolehkan untuk menyimpan Hp, untuk meminimalisir kejadian seperti ini sebenarnya pihak LP Muara sudah rutin melakukan pemeriksaan setiap dua kali seminggu.
“Banyaknya modus dari pihak luar untuk memasukan Hp ke dalam LP dan juga mungkin ada indikasi keterlibatan dari pegawai mengakibatkan hal ini bisa terjadi,” kata Novri.
Novri melanjutkan pihaknya langsung melakukan pemusnahan terhadap setiap Hp yang disita untuk menimbulkan efek jera bagi napi yang melakukannya.
“Sebelum melakukan pemusnahan sebenarnya kami sudah memberi tahu kepada setiap napi yang memnyimpan Hp supaya menyerahkannya kepada kami agar dapat diberikan ke pihak keluarga, karena tidak berjalan lancar kami memutuskan mengambil langkah pemusnahan,” ujar Kepala Humas LP Muara tersebut.
Sementara itu, pihak LP Muara sudah menyediakan fasilitas untuk napi yang ingin mengubungi keluarganya dan dibatasi 10 menit untuk masing-masing napi. (hafiz/mg)