Tradisi berziarah ke makam keluarga menjelang bulan Ramadhan sudah menjadi tradisi tersendiri di kalangan umat islam di Indonesia, tak terkecuali di Kota Padang.
Namun Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengingatkan warga kota Padang tentang ziarah kubur ini. Ia menyatakan bahwa memang ziarah kubur adalah hak bagi setiap umat muslim.
Tapi ia juga mengingatkan kepada yang melakukan ziarah kubur, bahwa dalam pelaksanannya ziarah harus sebagai ibadah dan penghormatan kepada almarhum, bukan untuk memintah berkah atau lainnya.
“Ketika berziarah jangan mengharap berkat dari kuburan, kerena itu menyalahi aturan dan norma agama,” kata Duski Samad lebih lanjut.
Lebih lanjut Duski Samad menyatakan bahwa ziarah kubur sejalan dengan agam jika memang bertujuan untuk mengenang jasa orang tua, mendoakan, atau mengingatkan diri akan hal yang sama. Namun ziarah kubur juga bisa melanggar jika sudah merusak nilai-nilai aqidah dengan meminta hal-hal tertentu.