infosumbar.net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat memberikan remisi kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa sebanyak 4.188 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Sumbar menerima pengurangan masa hukuman. Ia menegaskan, seluruh usulan remisi yang diajukan pemerintah dikabulkan.
“Dari 4.188 usulan remisi umum dan 4.647 usulan remisi dasawarsa yang diajukan, semuanya dikabulkan,” ujar Kunrat usai penyerahan remisi secara simbolis di Lapas Kelas II A Padang, Minggu (17/8/2025).
Remisi tersebut, lanjut Kunrat, diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Selain itu, remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri.
Secara rinci, remisi umum I (pengurangan sebagian) diberikan kepada 4.091 orang, remisi umum II (langsung bebas) sebanyak 74 orang, pengurangan masa pidana umum I (pengurangan sebagian) 19 orang, serta pengurangan masa pidana umum II (langsung bebas) 4 orang.
Sementara itu, untuk remisi dasawarsa I (pengurangan sebagian) diberikan kepada 4.489 orang, remisi dasawarsa II (langsung bebas) 58 orang, remisi dasawarsa denda I (pengurangan sebagian) 62 orang, remisi dasawarsa denda II (langsung bebas) 38 orang, serta pengurangan masa pidana dasawarsa I (pengurangan sebagian) 20 orang.
Kunrat menambahkan, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Tahun ini, kata Kunrat, pemberian remisi memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan peringatan ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia.
“Peringatan dasawarsa ini menjadi momentum bersejarah, sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk terus berbenah dan menatap masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyatakan bahwa momentum HUT ke-80 RI merupakan hari bahagia yang layak dibagikan tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada para warga binaan yang berhak menerima remisi.
“Di hari perayaan kemerdekaan RI ini merupakan hari kebahagiaan untuk seluruh rakyat. Dengan genap 80 tahun Indonesia merdeka, diharapkan kegembiraan ini dapat dibagikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi,” ujarnya.(Bul)








