infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Meski Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Penuhi Syarat

05 September 2024 - 13:22 WIB
in Sumbar
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Meski Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Penuhi Syarat

istimewa

Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan syarat pencalonan terhadap dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat.






Itu disampaikan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi Komisioner Ory Sativa Syakban, Jons Manedi dan Hamdan, usai rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2024, Rabu (4/9/2024).

Dikatakannya, hasil penelitian administrasi dan verifikasi yang telah dilakukan ke lembaga dan institusi yang mengeluarkan persyaratan pasangan calon. Termasuk terkait pemeriksaan kesehatan yang dilakukan 30-31 Agustus 2024 juga sudah diterima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP Dr M Djamil Padang.

BACA JUGA :   Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Kirim BBM ke Bengkulu dari Teluk Kabung

“Hasil penelitian persyaratan administrasi calon kami nyatakan memenuhi syarat untuk seluruh dokumennya dan seluruh indikator terkait dengan kelengkapan dokumen sesuai dengan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 telah dinyatakan benar,” ujarnya.

Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kedua pasangan calon ini juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

IKLAN

“Pemeriksaan kesehatan merupakan tahap penting dalam proses Pilkada. Kami telah menerima hasil pemeriksaan dari RSUP Dr M Djamil Padang, 3 September 2024 malam,” katanya.

Lebih jauh Surya Efitrimen mengatakan, meski persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi syarat atau MS, masih ada dokumen persyaratan yang perlu diperbaiki, karena belum memenuhi syarat. Perbaikan persyaratan yang jadwalnya mulai tanggal 6-8 September 2024.

BACA JUGA :   PLN UP3 Bukittinggi Dorong Elektrifikasi Huller sebagai Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup

Selanjutnya, status persyaratan yang belum memenuhi syarat akan dilakukan penelitian kembali oleh KPU Sumbar pada 6-14 September 2024. Setelah hasil penelitian diterima, KPU melakukan perbaikan dan di tahapan ini juga menerima tanggapan atau masukan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.

“KPU akan melakukan klarifikasi setelah menerima tIanggapan masyarakat sampai 21 September. Pada 22 September akan dilakukan penetapan terhadap bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, dan 23 September mendatang dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024,” ucapnya.

BACA JUGA :   Kakanwil Ditjenpas Sumbar dan Kalapas Padang Tebar Berkah Kurban ke Warga Sekitar

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban menambahkan, dokumen persyaratan atau administrasi bakal pasangan calon yang diperbaiki seperti legalisasi ijazah dan legalisasi penggunaan gelar tertentu. Kemudian dokumen surat tidak memiliki tunggakan pajak.

Untuk diketahui, dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Sumbar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yaitu Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos Albar

Kedua pasangan ini telah melewati berbagai tahapan verifikasi administrasi dan kini tinggal menunggu hasil akhir penetapan sebagai calon dari KPU Sumbar. (Bul)

Tags: KPU SumbarPilgub Sumbar

Related Posts

Bapenda Provinsi Sumatera Barat Perkuat Kerjasama dengan Bapenda Kota Padang

Bapenda Provinsi Sumatera Barat Perkuat Kerjasama dengan Bapenda Kota Padang

12 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara, Klinik Polres Solok Kota Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojek

Peringatan Hari Bhayangkara, Klinik Polres Solok Kota Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojek

12 Juni 2025
Janin Hasil Aborsi di Padang Sempat Hidup Sebelum Dikubur, Polisi Dalami Kasus

Janin Hasil Aborsi di Padang Sempat Hidup Sebelum Dikubur, Polisi Dalami Kasus

12 Juni 2025
Dapur Gizi Gratis di Padang Pariaman Akan Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal

Dapur Gizi Gratis di Padang Pariaman Akan Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal

12 Juni 2025
Soroti Program Baru JKN-KIS, Walikota Padang Beberkan BPJS Gratis Sentuh 20 Ribu Lebih Warga

Soroti Program Baru JKN-KIS, Walikota Padang Beberkan BPJS Gratis Sentuh 20 Ribu Lebih Warga

12 Juni 2025
Disnakerin Padang Bekali Pelaku Usaha Kuliner Dari Produksi Higienis hingga Branding Digital

Disnakerin Padang Bekali Pelaku Usaha Kuliner Dari Produksi Higienis hingga Branding Digital

12 Juni 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Bapenda Provinsi Sumatera Barat Perkuat Kerjasama dengan Bapenda Kota Padang

Sajikan Karya dan Eksplorasi Musik Bersama The Venyamin

Kompensasi Pemutusan Kontrak Bruno Dybal Belum Tuntas, Semen Padang FC Terkena Sanksi FIFA

Peringatan Hari Bhayangkara, Klinik Polres Solok Kota Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojek

Janin Hasil Aborsi di Padang Sempat Hidup Sebelum Dikubur, Polisi Dalami Kasus

Dapur Gizi Gratis di Padang Pariaman Akan Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal

Berita Populer

  • Seluruh Lapak PKL di Jalan dan Trotoar di Pariaman Akan Ditertibkan, Pedagang Minta Solusi Pemko

    Seluruh Lapak PKL di Jalan dan Trotoar di Pariaman Akan Ditertibkan, Pedagang Minta Solusi Pemko

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Dua Loker Dibuka di PT Perum DAMRI

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Honda Jazz Terjun ke Jurang Sedalam 300 Meter di Sitinjau Lauik, Satu Korban Luka Berat

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Pernyataan Kontroversi In Dragon di Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari Ini, Sebut Aniaya Nia Karena Masalah Sabu

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Segera Daftar !! Dua Posisi di PT Garuda Daya Pratama Sejahtera

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022