Infosumbar.net – Festival Alek mandeh yang digelar di Perkampungan Adat Nagari Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan rasa kagum terhadap warisan budaya minangkabau. Bagaimana tidak, di kawasan seluas 5.920 hektar ini terdapat 76 rumah gadang yang masih terpelihara dengan baik hingga saat ini. Deretan rumah gadang yang terdapat di Perkampungan Adat Nagari Sijunjung ini merupakan milik berbagai suku yang ada di Nagari Sijunjung.
Rumah Gadang sendiri dalam konteks minangkabau merupakan pusat kehidupan dari keluarga berdasarkan budaya matrilineal. Ruang kamar tidur di rumah gadang hanya diperuntukkan untuk anak perempuan dan suaminya apanila mereka telah menikah. Dalam minangkabau, suami lah yang pindah ke rumah mempelai perempuan.
Penelusuran Infosumbar.net di Perkampungan Adat Nagari Sijunjung, Minggu, (30/10/2022), kita seperti berjalan di dalam gang yang di kiri dan kanannya berjejer rumah gadang yang masih kokoh.
Perkampungan Adat Nagari Sijunjung ternyata juga menyimpan sejarah yang cukup panjang hingga akhirnya menjadi salah satu nagari konservasi. Pada tahun 2014, kawasan Rumah Tradisional Padang Ranah, nagari Sijunjung sudah tercatat sebagai cagar budaya tidak bergerak Balai Pelestarian Budaya Sumatera Barat.
Setahun kemudian, Perkampungan Adat Nagari Sijunjung masuk dalam daftar tentatif warisan dunia UNESCO. Dilanjutkan pada 2017, Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Jorong Tanah Bato juga tercatat sebagai cagar budaya nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat ini Perkampungan Adat Nagari Sijunjung tidak hanya menjadi tempat tinggal dan bangunan bersejarah, melainkan menjadi tempat digelarnya berbagai kegiatan adat seperti pada Festival Alek Mandeh yang digelar 28-30 Oktober 2022. Selain itu, rumah gadang di kawasan ini juga disewakan sebagai penginapan (homestay) yang dikelola secara bersama-sama oleh pemilik rumah gadang, perangkat nagari dan pihak-pihak lain yang turut melestarikan rumah gadang tersebut. (peb)