Pelaksanaan Pilkada Padang putaran kedua masih tertunda, karena KPU Padang masih menunggu putusan MK terkait gugatan hasil pilkada Padang yang diajukan oleh pasangan Michels – Jadi.
Mengenai hal tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi dalam kesempatan peresmian penataan sarana lokasi Pedagang Kaki Lima(PKL) di Gor H Agus Salim, Sabtu(14/12) mengatakan bahwa pelaksaan Pilkada Padang tergantung kepada KPU Padang.
Ia mengatakan Pilkada Padang bisa saja dilaksanakan pada awal 2014 nanti jika KPU Padang memang mau. Terkait surat edaran Mendagri beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa tidak ada Pilkada pada 2014, maka pihaknya akan membuatkan pengecualian sehingga Padang bisa melaksanakan pilkada pada awal 2014 nanti.
Jika KPU Padang bersedia, Mendagri mengatakan pihaknya akan segera membicarakan hal tersebut dengan KPU Pusat.
“Kalau dimaksimalkan sekarang bagaimana?tanggal 23 Desember kan bisa kalau keputusan MK tanggal 16, dari sekarang untuk sosialisasi sudah bisa dirancangkan, tapi tunggu dulu saya akan membicarakan dengan KPU pusat,” kata mantan Gubernur Sumbar ini dikutip dari Padang Today.
Saat ini tercatat sudah 40 kabupaten/ kota yang dimajukan dimana jadwalnya Pilkadanya jatuh pada 2014.