Pemerintah Kota Payakumbuh akhirnya membuka seluruh masjid di kota tersebut untuk pelaksanaan ibadah jum’at pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang.
Seperti diketahui sebelumnya Pemko Payakumbuh memutuskan untuk sementara meniadakan shalat jum’at di masjid guna mengurangi risiko penularan Covid-19.
Keputusan untuk kembali mengadakan shalat jum’at di Masjid diambil setelah dilukan rapat bersama Forkopimda serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).
Dalam pelaksanaan shalat jum’at nantinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dan pengurus masjid. Seperti wajidnya penyediaan sarana cuci tangan di masjid.
Selain itu masyarakat yang ikut shalat jum’at ke Masjid diharapkan untuk membawa sajadah sendiri, memakai masker serta mamakai baju lengan panjang.
Namun, keputusan ini hanya untuk pelaksanaan ibadah shalat jum’at saja. Sedangkan untuk shalat berjamaah lima waktu Pemko Payakumbuh masih mempertimbangkan dan akan kembali melakukan rapat bersama.