Padang, (infosumbar) – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus Izet pelaku pemalakan sopir truk di Kawasan PPI Indarung Padang sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Berkasnya sudah diserahkan ke pejabat kejaksaan, tinggal menunggu P21, kalau P21 sudah kita serahkan tersangka dan barang buktinya,” katanya di Padang, Rabu.
Baca juga
CCF Minta Masyarakat Hentikan Bully Terhadap Izet dan Keluarga
Kemudian berkaitan dengan kasus Izet, Kombes Pol Satake Bayu menghimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Polda yang bekerja sama dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang.
Baca juga
Drama Tiga Babak, Ini Kronologis Penangkapan Izet Pelaku Palak Sopir
“Diharapkan kepada masyarakat mempercayakan kepada kepolisian agar tidak lagi ada hal-hal yang bisa diujungkan kepada keluarga izet maupun pihak keluarga korban, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian percayakan saja kepada pihak kepolisian,” katanya. (Rin/agp)