infosumbar.net – Sebanyak 43 Wali Nagari periode 2016-2022 di Kabupaten Dharmasraya akan mengakhiri masa jabatan di akhir Desember ini.
Sebelum menghabiskan masa jabatan nanti, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, pada Selasa (6/12/2022), mengundang seluruh Wali Nagari bersilaturahmi di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, sambil menyerahkan PIN Emas sebagai tanda terima kasih atas pengabdiannya kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Terima kasih yang sebesar-sebesarnya atas pengabdian 43 Wali Nagari yang akan menyelesaikan masa jabatan. Semoga mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah,” bebernya.
Dia juga mengingatkan, Wali Nagari dan Ketua TP PKK Nagari yang mengakhiri masa jabatan, agar segera selesaikan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) keuangan dan asset nagari.
“Janganlah meninggalkan pekerjaan atau permasalahan di kemudian hari yang dapat menyebabkan tersangkut dengan urusan administrasi dan hukum,” ucap Sutan Riska.
Khusus Wali Nagari yang berganti, sambungnya,
lakukan serah terima keuangan asset nagari dan BUMNag termasuk personil perangkat nagari dan lembaga-lembaga dengan baik dan benar.
“Hal hal teknis terkait yang diatas, koordinasikan dengan OPD terkait dan camat masing-masing. Lakukan serah terima TP PKK nagari dari pengurus lama yang ke baru”, tegasnya.
Selain itu, Sutan Riska menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pilwana serentak Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
“Helat akbar tersebut secara umum berlangsung aman dan lancar, dan dalam suasana kondusif, walaupun ada sedikit riak-riak di nagari tertentu. Dimana pun, dinamika penyelenggaraan demokrasi memang demikian adanya. Yang terpenting sikapi semua persoalan dengan kepala dingin dan menempuh prosedur-prosedur yang benar,” urai Sutan Riska.
Tak lupa Sutan Riska mengucapkan selamat kepada 14 incumben wali nagari yang kembali terpilih untuk periode 2022-2028.
“Kepada yang terpilih kembali, kami ucapkan selamat, dan mari bersinergi mewujudkan Dharmasraya maju, mandiri dan berbudaya,” pungkasnya.