infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

29 Mei 2022 - 14:59 WIB
in Sumbar
aksarabyaksara
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

Sejumlah spesies ikan dan terumbu karang

Infosumbar.net – Hasil presentasi dari Ocean Sciences Meeting tahun 2020 lalu, memprediksi habitat terumbu karang bakal punah pada 2100 mendatang.

Hal ini didasari lantaran perairan yang semakin menghangat dan pengasaman laut, yang didasari oleh perubahan iklim ekstrim akhir-akhir ini.


Bahkan, mereka menyebut dalam dua dekade mendatang, kita bisa kehilangan 70-90 persen terumbu karang di dunia.

Sebuah alarm bahaya jika tidak diperhatikan secara serius.

Jika dilihat di Indonesia, berdasarkan laporan dari Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2018, Dari total 1067 tempat, 36,18 persen di antaranya dikategorikan jelek, 34,4 persen dikategorikan sedang. Hanya 22,96 persen mendapatkan predikat baik, dan 6,56 persen dinilai sangat baik.

IKLAN

“Secara umum, kondisi terumbu karang di wilayah selatan dan barat (terutama barat Sumatera) mempunyai kondisi yang jelek. Hal ini terkait dengan kondisi lingkungan yang ekstrim yaitu berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Selain itu, daerah-daerah tersebut juga merupakan lokasi yang rentan terhadap fenomena bleaching seperti yang terjadi di 2016,” kata Try Aryono, Peneliti Pusat Penelitian Oceanografi LIPI dalam laporan tersebut.

BACA JUGA :   Peringatan Dini Cuaca BMKG, Waspada Hujan Lebat pada Sore Hingga Malam pada Lima Wilayah ini

Hal ini cukup mengkhawatirkan, di mana karang di Indonesia masing-masing mewakili sekitar 69% dan 76% spesies karang di seluruh dunia.

Kendati demikian, laporan dari Al Jazeera pada 2 November 2021 lalu, studi menunjukkan bahwa Indonesia terdepan dalam urusan restorasi terumbu karang. Terbukti, ada 500 proyek pemulihan terumbu karang di sepanjang pantai dan laut di Indonesia.

Lantas, bagaimana nasib ekosistem terumbu karang di Sumatera Barat?. Berdasarkan laporan LIPI tahun 2018, terdapat 19 lokasi terumbu karang di dua wilayah berbeda, yakni di Kepulauan Mentawai dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Pieh.

Hasilnya, hanya lima lokasi dikategorikan baik (26,31 persen), enam cukup (31,57 persen) dan delapan jelek (42,10 persen). Enam dari delapan lokasi yang disebut LIPI jelek, berasal dari Kepulauan Mentawai.

Potret Buram Terumbu Karang di Sumbar

Kepala Riset Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, Andre Bustamar menyebut kerusakan terumbu karang di Sumbar disebabkan oleh penegakkan hukum yang rendah.

BACA JUGA :   Malam Ini Silaiang Dilanda Longsor, Akses Lalu Lintas Terganggu

“Seperti halnya kerusakan terumbu karang di Desa Palimo, Silabu Kecamatan Pagai Utara. Kerusakan tersebut dipicu pembangunan dermaga dan logpond kayu,” kata dia.

Tindakan tersebut, kata Andre, sangat melanggar aturan terkait terumbu karang. Seperti yang diketahui, terumbu karang harus dilindungi oleh hukum yang kuat seperti di tindakan kriminal karena melanggar Pasal 73 ayat (1) huruf a jo UU Nomor 27 Tahun 2007. Meskipun kerusakan terumbu karang adalah karena faktor alam. Kita semua harus bisa mengurus terumbu karang. Bahkan tidak menambahkan eksploitasi

Lanjut Andre, pemerintah seolah menunjukkan sikap abai saat melihat adanya aktivitas yang mengganggu terumbu karang, seperti pengangkatan kayu-kayu besar di pantai yang bersinggungan langsung dengan terumbu karang.

“Kasus di Pantai Polimo cukup mengkhawatirkan, sebab adanya usaha pengerukan dengan alat berat. Parahnya lagi, koral dari terumbu karang ini dipakai untuk bahan jalan atau dermaga,” sambung dia.

Selain itu, ia juga menyoroti UU Cipta Kerja yang lebih mengedepankan sanksi administratif dibandingkan sanksi pidana. “Kami juga mendesak Dinas KKP untuk mengeluarkan sanksi pidana, bukan sanksi administratif,” sebut dia.

BACA JUGA :   Prediksi Cuaca Sumbar 26 November 2023: Sebagian Besar Berawan

“Tegaknya sanksi pidana mesti dilakukan sebab menjadi preseden yang baik bagi hukum kita,” timpalnya.

Andre menjelaskan bahwa Walhi turut menyoroti kondisi lingkungan di sekitar pesisir barat Sumatera. “Di Pessel, kami juga mencatat adanya perusakan hutan mangrove imbas adanya sebuah pembangunan,” terangnya.

Ia juga menyebut, banyaknya timbulan sampah di laut turut memberi dampak besar bagi kelangsungan makhluk hidup di terumbu karang.

“Sampah hasil aktivitas manusia, yang banyak muncul dari sungai dan wisata pantai tentu akan merusakan ekosistem laut,” imbuhnya.

Untuk itu, Andre menghimbau pemerintah lebih tegas lagi dalam memperhatikan kondisi perairan laut dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pihaknya tak bosan-bosan terus mengampayekan isu lingkungan, baik itu secara langsung maupun lewat media sosial.

“Pemerintah harus lebih tegas lagi menindak oknum yang kebal hukum. Sebab ia seringkali tidak mengantongi izin pemanfaatan usaha laut dan merusak lingkungan secara besar-besaran.,” pintanya. (Ism03)



IKLAN
Tags: sumatera baratsumbarTerumbu KarangWalhi

Related Posts

Tim Inovasi Semen Padang Bukukan Prestasi Gemilang, Sabet 7 Platinum, 1 Gold di Ajang TKMPN

Tim Inovasi Semen Padang Bukukan Prestasi Gemilang, Sabet 7 Platinum, 1 Gold di Ajang TKMPN

01 Desember 2023
Semen Padang Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance ke Pampangan

Semen Padang Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance ke Pampangan

01 Desember 2023
APBD 2024 Kota Padang Rp2,57 Triliun, Wawako Ekos Albar: TAPD Perhatikan dan Tindaklanjuti Saran DPRD

APBD 2024 Kota Padang Rp2,57 Triliun, Wawako Ekos Albar: TAPD Perhatikan dan Tindaklanjuti Saran DPRD

01 Desember 2023
Lowongan Kerja di GraPARI Bukittinggi, Terbuka Bagi Semua Jurusan

Lowongan Kerja di GraPARI Bukittinggi, Terbuka Bagi Semua Jurusan

01 Desember 2023
Unand Ciptakan Tinta Pemilu 2024 Berbahan Gambir

Unand Ciptakan Tinta Pemilu 2024 Berbahan Gambir

01 Desember 2023
Prediksi Cuaca Sumbar 13 Februari 2023, Hujan Ringan akan Turun pada Wilayah ini

Memasuki Bulan Desember, BMKG Prediksi Cuaca Sumbar akan Turun Hujan

01 Desember 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tim Inovasi Semen Padang Bukukan Prestasi Gemilang, Sabet 7 Platinum, 1 Gold di Ajang TKMPN

Semen Padang Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance ke Pampangan

Liga 2 2023/2024: Tuah Lubuk Pakam, Semen Padang Bungkam PSMS Medan

Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik, BRI Boyong 3 Penghargaan TOP BUMN Award

Risna Debut, Semen Padang FC Turunkan Formasi Ideal vs PSMS Medan, Berikut ‘Line Up” Pertandingan Sore Ini

APBD 2024 Kota Padang Rp2,57 Triliun, Wawako Ekos Albar: TAPD Perhatikan dan Tindaklanjuti Saran DPRD

Berita Populer

  • Rekrut Nabil Asyura, Persija Minta Surat Keluar kepada PSP, Sekum Harris Hidayat DT Batuah Sampaikan Hal Ini

    Rekrut Nabil Asyura, Persija Minta Surat Keluar kepada PSP, Sekum Harris Hidayat DT Batuah Sampaikan Hal Ini

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Total Rp60.000.000, Sanksi Denda Laga Semen Padang FC vs PSPS Riau

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Universitas Ekasakti Padang Wisuda 937 Mahasiswa, Rektor: Titik Awal dari Perjalanan Baru

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Tiga Pria di Padang Gilir Bocah 9 Tahun, Korban Diikat dan Mulut Disekap

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Tumbangkan Sriwijaya FC, Semen Padang FC ke Puncak Klasemen dan Amankan Tiket 12 Besar

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022